Selasa, 09 Maret 2010

JK: Barter Kasus Hukum dengan Kasus Century Susah Dilakukan

Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai isu adanya barter kasus dengan kasus Century sangat sulit dilakukan. Sebab, selama ini proses pengungkapan kasus Century selalu terbuka di hadapan publik.

"Tergantung yang mau barter, tapi saya kira nggak lah. Kalau semuanya terbuka, gimana bisa barter. Kalau mau barter tidak mudah itu," kata JK dalam acara peluncuran buku Soegeng Sarjadi Sindicate (SSS) di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (10/3/2010).

Menurut mantan ketua umum Partai Golkar ini, barter kasus sulit dilakukan karena SBY sudah memberikan pernyataan resmi kalau pihaknya menghargai putusan DPR soal Century.

"Presiden kan sudah bicara, akan menghormati itu. Saya kira itu langkah yang baik. Kalau pemerintah secara proporsional melaksanakan apa yang diamanahkan DPR," paparnya.

Saat ditanya soal kesan SBY yang mendukung penuh kebijakan bailout dan membela Boediono dan Sri Mulyani, JK menanggapi santai. "Itu kan kesan, selama ini kan pemerintah membela tindakannya, bukan orangnya. Wajar kalau pemerintah membela kebijakannya. Kan kebijakannya sudah berlaku, ya harus dibela," pungkasnya.

Tidak ada komentar: